​Perdana Setelah Dilantik, Camat Jejangkit Kunjungi Desa Cahaya Baru

  • Jul 08, 2026
  • Hadiyanor

Cahaya Baru – Langkah cepat langsung diambil oleh Camat Jejangkit yang baru, Ibu Sitti Madiha. Usai resmi dilantik pada 29 Juni 2026 lalu, beliau langsung melaksanakan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi perdana ke Kantor Kepala Desa Cahaya Baru.

​Kehadiran Camat perempuan ini disambut hangat oleh Kepala Desa beserta seluruh perangkat Desa Cahaya Baru. Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara pihak kecamatan dan pemerintah desa dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

​Dalam sambutannya, Sitti Madiha menyampaikan pesan-pesan penting terkait program prioritas pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan warga. Salah satu agenda utama yang beliau sosialisasikan adalah program Isbat Nikah Gratis.

​"Program Isbat Nikah Gratis ini merupakan wujud kepedulian pemerintah untuk membantu warga Kecamatan Jejangkit, khususnya bagi pasangan yang sudah menikah namun belum memiliki legalitas hukum atau buku nikah resmi dari negara. Kami berharap masyarakat Desa Cahaya Baru bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan baik agar hak-hak administrasi kependudukannya terpenuhi, program ini gratis tanpa biaya" ujar Camat Jejangkit Ibu Sitti Madiha.

 

​Selain menyosialisasikan program kerja, kunjungan perdana ini juga diwarnai dengan aksi kepedulian sosial yang nyata. Ibu Camat, didampingi Kepala Desa, menyerahkan secara langsung santunan kematian kepada dua orang ahli waris dari warga yang baru saja berpulang dalam waktu dekat ini, yang diwakili oleh Ibu Kasi Kesra Kecamatan Jejangkit.

​Penyerahan santunan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menjadi bukti nyata hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat.

​Acara silaturahmi ini berjalan dengan lancar dan penuh keakraban. Melalui kunjungan kerja ini, Pemerintah Kecamatan Jejangkit dan Pemerintah Desa Cahaya Baru berkomitmen untuk terus berkolaborasi demi kesejahteraan dan kemajuan seluruh warga desa.