Tim Verifikasi Kecamatan Jejangkit, Verifikasi Berkas Pengajuan DD Reguler Tahap II
- May 18, 2026
- Hadiyanor
JEJANGKIT, Menindaklanjuti hasil koordinasi yang telah disepakati pada Rabu (13/05/2026) lalu, pemerintah desa di wilayah Kecamatan Jejangkit secara resmi mulai mengajukan permohonan untuk Dana Desa (DD) Reguler Tahap II. Langkah cepat ini mendapat sambutan baik dan dukungan penuh dari tim verifikasi Kecamatan Jejangkit.
Proses pemeriksaan dan verifikasi dokumen berlangsung tertib di kantor kecamatan. Tim dari Kecamatan Jejangkit tampak teliti memeriksa satu per satu kelengkapan administrasi yang diserahkan oleh masing-masing perangkat desa guna memastikan tidak ada regulasi yang terlewat.
Siap Berlanjut ke Dinas PMD
Menurut informasi resmi, dalam pekan ini mayoritas desa di Kecamatan Jejangkit dijadwalkan akan segera bergerak ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Barito Kuala. Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyerahkan berkas pengajuan yang telah dinyatakan lolos verifikasi di tingkat kecamatan.
Meski demikian, terdapat satu pengecualian. Untuk Desa Bahandang, pengajuan berkas Tahap II belum bisa dilakukan dalam minggu ini karena pihak pemerintah desa masih harus menunggu tuntasnya proses pencairan Dana Desa Reguler (DD) Tahap I.
Harapan ke Depan:
Melalui percepatan verifikasi ini, pihak Kecamatan Jejangkit berharap seluruh desa dapat melengkapi persyaratan dengan sempurna tanpa ada kekurangan. Dengan kelengkapan dokumen yang valid, diharapkan proses birokrasi di Dinas PMD hingga tahap pencairan anggaran nantinya dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan demi keberlanjutan pembangunan di desa.
CBNews